Apa Makna di Balik Lirik “Indonesia Raya” Tiga Stanza Tersebut?
Lirik lagu Indonesia Raya ditulis oleh komposer sekaligus wartawan Wage Rudolf Supratman. Instrumental lagu tersebut pertama kali dibawakan dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928, yang kelak dikenal sebagai cikal bakal Hari Sumpah Pemuda.
Mulanya, WR Supratman adalah wartawan koran Sin Po yang ditugaskan untuk meliput Kongres Pemuda II, seperti ditulis oleh St. Sularto dalam “Wage Rudolf Supratman Menunggu Pelurusan Fakta Sejarah” di Majalah Prisma edisi 5 Mei 1983.
Namun, kala itu keinginannya tidak hanya sekadar menulis berita, tetapi juga ingin membawakan lagu "Indonesia Raya". Atas inisiatifnya sendiri, ia menyebarkan salinan lagu itu kepada para pimpinan organisasi pemuda.
Gayung bersambut. Lagu tersebut mendapat sambutan hangat. Sugondo, yang waktu itu memimpin Kongres Pemuda Indonesia Kedua, awalnya mengizinkan Supratman membawakan lagu tersebut pada jam istirahat. Namun, ketika Sugondo membaca lebih teliti lirik lagu itu, ia menjadi ragu.
Ia takut pemerintah memboikot acara Kongres. Akhirnya Sugondo meminta Supratman membawakan lagu tersebut dengan instrumen biola saja. Ketika jam istirahat tiba, Supratman maju, membawakan lagu 'Indonesia Raya' versi instumental. Semua peserta kongres tercengang.
Mereka terharu mendengar gesekan biolanya. Itulah kali pertama lagu 'Indonesia Raya' berkumandang. Lagu itu kembali berkumandang di akhir bulan Desember 1928 saat pembubaran panitia kongres kedua.
Pada kesempatan itu, untuk kali pertama, lagu tersebut dinyanyikan dengan iringan paduan suara. Ketiga kalinya, lagu 'Indonesia Raya' dinyanyikan saat pembukaan Kongres PNI 18-20 Desember 1929.
Sebagaimana ditulis oleh Dwi Oktarina dalam esainya “Menelisik Indonesia Raya”, lagu “Indonesia Raya” merupakan pernyataan perasaan nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958.
Perasaan nasional tersebutlah yang menjadikan lagu kebangsaan tersebut memiliki banyak makna di baliknya, salah satunya menggambarkan semangat dan cita-cita bangsa Indonesia yang tertulis dalam lirik demi lirik lagu.
Melansir Kemendikbud, stanza pertama “Indonesia Raya” menggarisbawahi lirik “Marilah kita berseru, Indonesia bersatu” yang ditulis sebagai makna penyemangat.
Selain itu, kalimat tersebut juga seruan bagi Indonesia yang saat itu belum merdeka untuk bersatu meraih kemerdekaan Indonesia.
“Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya” pada stanza pertama pada awalnya tidak ditulis demikian.
Sebelumnya, lirik tersebut tertulis “Bangunlah badannya, bangunlah jiwanya” yang kemudian diganti atas usul Ir. Soekarno mengacu pada pendapatnya “tak akan bangun raga seseorang jika jiwanya tidak terlebih dahulu bangun. Hanya seorang budak yang badannya bangkit namun jiwanya tidak”.
Pada stanza kedua, lirik yang ditekankan adalah “Marilah kita mendoa, Indonesia bahagia”. Kalimat tersebut memendam landasan spiritual dengan selalu mendoakan Indonesia agar senantiasa menjadi negara yang bahagia.
Lirik selanjutnya berbunyi “Sadarlah budinya, sadarlah hatinya”, bermakna masyarakat Indonesia yang senantiasa memiliki budi dan hati yang baik.
Stanza terakhir, tertulis sumpah dan amanat agraria yang diselipkan di dalam lirik “Indonesia Raya”.
Lirik tersebut adalah “Marilah kita berjanji, Indonesia Abadi”, sementara amanat agraria terdapat dalam lirik “Slamatlah Rakyatnya, Slamatlah Putranya, Pulaunya, Lautnya, Semuanya”.
Makna agraria yang dimaksud dalam lirik tersebut tidak terbatas dengan tanah Indonesia, melainkan seluruh yang terkandung dalam Indonesia meliputi tanah, laut, hingga luar angkasanya.
Lirik dan notasi lagu “Indonesia Raya” pertama kali dimuat di surat kabar Sin Po edisi 10 November 1928, selang 13 hari setelah perhelatan Kongres Pemuda II di mana lagu tersebut pertama kali dinyanyikan.
Koran berisi lirik lagu dan notasi “Indonesia Raya” tersebut pun dicetak 5.000 eksemplar.
Awalnya, lagu tersebut berjudul “Indonesia” dan bukan “Indonesia Raja” atau “Indonesia Raya”. Koran Sin Po sendiri merupakan lahan W.R. Supratman bekerja sebagai jurnalis.
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya selalu dinyanyikan setiap upacara bendera maupun di awal kegiatan formal. Lagu ini merupakan karya Wage Rudolf Supratman, seorang jurnalis yang juga merupakan pemusik.
Selama ini masyarakat banyak menyanyikan Lagu Indonesia Raya versi 1 stanza. Dalam versi lengkapnya, lagu kebangsaan Indonesia Raya ini terdiri dari 3 stanza.
Lagu Indonesia Raya versi 3 stanza itu pernah direkam dengan aransemen yang digarap Jos Cleber, seorang komposer asal Belanda. Saat ini hasil rekaman itu masih tersimpan di perusahaan rekaman Lokananta, Solo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, pada 2017 lalu, lagu Indonesia Raya 3 stanza ini pernah digarap ulang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Lokananta.
Rekaman baru ini digunakan sebagai acuan bagi masyarakat, khususnya sekolah, saat melaksanakan upacara bendera. Sebab, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mewajibkan lagu Indonesia Raya 3 stanza dinyanyikan dalam upacara bendera di sekolah.
Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah.
Berikut ini lirik lagu Indonesia Raya 3 stanza yang termuat dalam lampiran peraturan tersebut.
Indonesia Tanah Airku Tanah Tumpah Darahku Disanalah Aku Berdiri Jadi Pandu IbukuIndonesia Kebangsaanku Bangsa dan Tanah Airku Marilah Kita Berseru Indonesia Bersatu
Hiduplah Tanahku Hiduplah Negeriku Bangsaku Rakyatku SemuanyaBangunlah Jiwanya Bangunlah Badannya Untuk Indonesia Raya
(Reff: Diulang 2 kali) Indonesia Raya Merdeka Merdeka Tanahku Negeriku yang Kucinta Indonesia Raya Merdeka Merdeka Hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Tanah Yang Mulia Tanah Kita Yang Kaya Disanalah Aku Berdiri Untuk Selama-lamanya Indonesia Tanah Pusaka Pusaka Kita SemuanyaMarilah Kita Mendoa Indonesia Bahagia
Suburlah Tanahnya Suburlah Jiwanya Bangsanya Rakyatnya SemuanyaSadarlah Hatinya Sadarlah BudinyaUntuk Indonesia Raya
(Reff: Diulang 2 kali)Indonesia Raya Merdeka Merdeka Tanahku Negeriku Yang KucintaIndonesia Raya Merdeka Merdeka Hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Tanah Yang Suci Tanah Kita Yang Sakti Di sanalah Aku Berdiri Menjaga Ibu Sejati Indonesia Tanah Berseri Tanah Yang Aku Sayangi Marilah Kita Berjanji Indonesia Abadi
Selamatlah Rakyatnya Selamatlah PutranyaPulaunya Lautnya SemuanyaMajulah Negerinya Majulah PandunyaUntuk Indonesia Raya
(Reff: Diulang 2 kali) Indonesia Raya Merdeka Merdeka Tanahku Negeriku Yang KucintaIndonesia Raya Merdeka Merdeka Hiduplah Indonesia Raya
- Momen Hari Musik Nasional belum berakhir. Hari ini, detikJatim mengulas lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Sebab, lagu tersebut merupakan karya terbesar WR Supratman. Ia merupakan pencipta lagu yang tanggal lahirnya diperingati sebagai Hari Musik Nasional.
Lagu Indonesia Raya pertama kali dibawakan pada Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928 menggunakan instrumen biola. Indonesia Raya menjadi pembangkit semangat juang rakyat dalam merebut kemerdekaan Indonesia.
Lirik Lagu Indonesia Raya
Ilustrasi. Lirik lagu Indonesia Raya yang lengkap dengan sejarah dan aturannya (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Berikut lirik lagu Indonesia Raya lengkap tiga stanza dengan ejaan yang disempurnakan dihimpun dari laman Peraturan BPK dan sumber lainnya.
Indonesia, tanah airku,Tanah tumpah darahku,Di sanalah aku berdiri,Jadi pandu ibuku,
Indonesia, kebangsaanku,Bangsa dan tanah airku,Marilah kita berseru,Indonesia bersatu,
Hiduplah tanahku,Hiduplah negeriku,Bangsaku, rakyatku, semuanya,Bangunlah jiwanya,Bangunlah badannya,Untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!Tanahku, negeriku yang kucintaIndonesia Raya, merdeka! Merdeka!Hiduplah Indonesia Raya!
Indonesia, tanah yang mulia,Tanah kita yang kaya,Di sanalah aku berdiri,Untuk selama-lamanya,
Indonesia, tanah pusaka,Pusaka kita semuanya,Marilah kita mendoa,Indonesia bahagia!
Suburlah tanahnya,Suburlah jiwanya,Bangsanya, rakyatnya, semuanyaSadarlah hatinya,Sadarlah budinya,Untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!Tanahku, negeriku yang kucintaIndonesia Raya, merdeka! Merdeka!Hiduplah Indonesia Raya!
Indonesia, tanah yang suci,Tanah kita yang sakti,Di sanalah aku berdiri,Menjaga ibu sejati,
Indonesia, tanah berseri,Tanah yang aku sayangi,Marilah kita berjanji,Indonesia abadi!
Selamatlah rakyatnya,Selamatlah putranya,Pulaunya, lautnya, semuanya,Majulah negerinya,Majulah pandunya,Untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!Tanahku, negeriku yang kucintaIndonesia Raya, merdeka! Merdeka!Hiduplah Indonesia Raya!
Aturan Lagu Indonesia Raya
Perlu diketahui, ada sejumlah aturan terkait lagu Indonesia Raya. Berikut beberapa aturannya.
Itulah lirik lagu Indonesia Raya lengkap tiga stanza. Semoga bermanfaat dan selamat belajar!
Sebelum membahas tentang lagu Berkibarlah Benderaku, penting bagi kita untuk mengenal siapa yang menciptakan lagu ini. Nama aslinya adalah Saridjah Niung. Saridjah Niung lahir di Sukabumi, Jawa Barat, pada 26 Maret 1908, dan meninggal pada tahun 1993 di usia 85 tahun. Ia adalah putri bungsu dari 12 bersaudara. Ayahnya, Mohamad Niung, adalah seorang pelaut asal Bugis yang menetap di Sukabumi dan kemudian menjadi pengawal Prof. Dr. Mr. J.F. Kramer, seorang indo-Belanda. Kramer yang memiliki darah ningrat Jawa mengangkat Saridjah sebagai anaknya dan mengajarkannya musik, terutama bermain biola.
Saridjah melanjutkan pendidikannya di Hoogere Kweek School (HKS) di Bandung untuk mendalami seni suara dan musik. Setelah lulus, ia menjadi pengajar di Hollandsch-Inlandsche School (HIS).
Aktivitas Nasional dan Penghargaan
Rumah Ibu Sud di Jalan Maluku No. 36 Jakarta pernah menjadi sasaran penggeledahan oleh pasukan Belanda pada tahun 1945 karena aktivitasnya dalam pergerakan nasional. Namun, tetangganya yang seorang Belanda meyakinkan pasukan bahwa Ibu Sud hanyalah seorang pencipta lagu dan suaminya seorang pedagang.
Ibu Sud turut mengiringi lagu Indonesia Raya bersama W.R. Supratman pada 28 Oktober 1928, saat lagu tersebut pertama kali dikumandangkan dalam acara Sumpah Pemuda. Ia juga bersahabat dengan musisi nasionalis lainnya seperti Cornel Simanjuntak, Ismail Marzuki, dan Kusbini.
Atas kontribusinya, Ibu Sud menerima penghargaan Satya Lencana Kebudayaan dari pemerintah RI dan MURI.
Saridjah Niung telah menciptakan lebih dari 200 lagu, meskipun hanya separuhnya yang bertahan hingga sekarang. Lagu-lagu ciptaannya mencakup tema patriotisme dan anak-anak. Beberapa lagu populer ciptaannya antara lain: "Anak Kuat," "Berkibarlah Benderaku," "Bendera Merah Putih," "Burung Kutilang," "Desaku," "Naik Delman," "Menanam Jagung," dan "Tik Tik Bunyi Hujan."
Lirik Lagu Indonesia Raya
Berikut lirik lengkap lagu Indonesia Raya 3 stanza dengan ejaan yang disempurnakan.
Indonesia, tanah airku,Tanah tumpah darahku,Di sanalah aku berdiri,Jadi pandu ibuku,
Indonesia, kebangsaanku,Bangsa dan tanah airku,Marilah kita berseru,Indonesia bersatu,
Hiduplah tanahku,Hiduplah negeriku,Bangsaku, rakyatku, semuanya,Bangunlah jiwanya,Bangunlah badannya,Untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!Tanahku, negeriku yang kucintaIndonesia Raya, merdeka! Merdeka!Hiduplah Indonesia Raya!
Indonesia, tanah yang mulia,Tanah kita yang kaya,Di sanalah aku berdiri,Untuk selama-lamanya,
Indonesia, tanah pusaka,Pusaka kita semuanya,Marilah kita mendoa,Indonesia bahagia!
Suburlah tanahnya,Suburlah jiwanya,Bangsanya, rakyatnya, semuanyaSadarlah hatinya,Sadarlah budinya,Untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!Tanahku, negeriku yang kucintaIndonesia Raya, merdeka! Merdeka!Hiduplah Indonesia Raya!
Indonesia, tanah yang suci,Tanah kita yang sakti,Di sanalah aku berdiri,Menjaga ibu sejati,
Indonesia, tanah berseri,Tanah yang aku sayangi,Marilah kita berjanji,Indonesia abadi!
Selamatlah rakyatnya,Selamatlah putranya,Pulaunya, lautnya, semuanya,Majulah negerinya,Majulah pandunya,Untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!Tanahku, negeriku yang kucintaIndonesia Raya, merdeka! Merdeka!Hiduplah Indonesia Raya!
Demikian sejarah dan lirik lagu Indonesia Raya. Semoga bermanfaat.
tirto.id - Secara utuh lagu "Indonesia Raya" terdiri dari 3 bait (stanza). Pencipta lagu "Indonesia Raya" adalah Wage Rudolf Supratman. Lirik lagu "Indonesia Raya" 3 Stanza yang ditulis oleh komposer sekaligus wartawan itu punya sejarah panjang. Barangkali, hanya bait lirik 1 stanza saja yang benar-benar akrab di telinga mayoritas masyarakat, sementara dua stanza lainnya jarang kita dengar. Sebab, baru dua tahun ini pemerintah memperkenalkannya ke anak-anak sekolah.
Instrumental lagu "Indonesia Raya" tersebut pertama kali dibawakan oleh Supratman lewat gesekan biolanya dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928, yang kelak dikenal sebagai cikal bakal Hari Sumpah Pemuda, demikian menurut Anthony C. Hutabarat dalam Meluruskan Sejarah dan Riwayat Hidup Wage Rudolf Soepratman: Pencipta Lagu Indonesia Raya (2001).
Lirik lagu 'Indonesia Raya' ketika itu:
Indonesia, tanah airkoe,
Tanah toempah darahkoe,
Disanalah akoe berdiri,
Mendjaga Pandoe Iboekoe.
Indonesia kebangsaankoe,
Kebangsaan tanah airkoe,
Marilah kita berseroe:
"Indonesia Bersatoe".
Bangsakoe, djiwakoe, semoea,
Oentoek Indonesia Raja.
Indonesia, tanah jang moelia,
Tanah kita jang kaja,
Disanalah akoe hidoep,
Oentoek s'lama-lamanja.
Indonesia, tanah poesaka,
Oentoek Indonesia Raja.
Indonesia, tanah jang soetji,
Disanalah kita berdiri,
Mendjaga Iboe sedjati.
Indonesia, tanah berseri,
Tanah jang terkoetjintai,
Marilah kita berdjandji:
S'lamatlah poet'ranja,
Poelaoenja, laoetnja, semoea,
Oentoek Indonesia Raja.
Tanahkoe, neg'rikoe jang koetjinta.
Hidoeplah Indonesia Raja.
Lagu "Indonesia Raya" Terdiri dari Berapa Bait?
Lirik dan notasi lagu ini pertama kali dimuat di surat kabar Sin Po edisi 10 November 1928. Awalnya lagu ini berjudul 'Indonesia', bukan 'Indonesia Raja' atau 'Indonesia Raya'. Menurut Benny Setiono dalam Tionghoa dalam Pusaran Politik (2003), teks lirik dan notasi itu dicetak sebanyak 5.000 eksemplar.
Koran Sin Po adalah tempat Supratman bekerja cari makan sebagai jurnalis. Menurut Bambang Sularto dalam Wage Rudolf Supratman (1985), di tahun berikutnya Supratman dihubungi oleh Firma Tio Tek Hong, yang sejak 1905 merekam suara dalam bentuk piringan hitam.
Firma Tionghoa itu hendak merekam 'Indonesia Raya'. Supratman, jurnalis miskin ini, tak keberatan dan dapat duit dari rekaman itu. Pada 1930, masih menurut Bambang Sularto, sahabat Tionghoa Supratman bernama Yo Kim Can mengusahakan perekaman lagu itu di luar negeri demi mencari mutu suara lebih baik.
Namun, niatan itu tak terlaksana karena lagu itu keburu dilarang pemerintah kolonial Hindia Belanda. Lagu 'Indonesia Raya' rupanya jadi sumber kecemasan yang dituduh mengganggu ketertiban dan keamanan (rust en orde).
Ketika Balatentara Jepang baru datang dan merebut Hindia Belanda, lagu ini sempat berkumandang bebas untuk sementara waktu. Setelah Maret 1942, lagu ini jadi lagu terlarang. Setelah armada perang Jepang makin loyo di front Pasifik, ada usaha untuk memperbarui liriknya. Jelang akhir 1944, Panitia Lagu Kebangsaan pun bekerja.
Menurut Anthony Hutabarat, panitia itu terdiri Ir. Sukarno sebagai ketua dengan anggota Ki Hadjar Dewantara, Achiar, Sudibyo, Darmawidjaja, Koesbini, KH M. Masyur, Mr. Mohammad Yamin, Mr. Sastromoeljono, Sanusi Pane, C. Simanjuntak, Mr. Achmad Soeboerdjo, dan Mr. Oetojo.
Kalimat dalam lirik lagu pun berbeda dari yang pernah ditulis Supratman, meski intinya tak jauh beda. Kala itu Supratman sudah meninggal dunia. Sayangnya, versi yang dibuat di pada 1944 itu tak bertahan lama.
“Tidak ada keseragaman dalam cara orang memperdengarkan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam berbagai upacara. Oleh karenanya, Pemerintah Republik Indonesia dengan Penetapan Presiden No. 28 tahun 1948, tanggal 16 November 1948, membentuk Panitia Negara yang disebut Panitia Indonesia Raya,” tulis Bambang Sularto.
Tugas panitia ini mengusulkan tata cara menyanyikan 'Indonesia Raya' dalam upacara resmi maupun tidak. Sepuluh tahun setelahnya, ketika Menteri Kehakiman dipegang GE Maengkom dan Perdana Menteri dijabat Ir. Djuanda, 26 Juni 1958, keluarlah Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Lembaran Negara No. 72 tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Liriknya pun sama seperti yang dinyanyikan sekarang.
Indonesia tanah airku,
Tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri,
Indonesia kebangsaanku,
Bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru,
Bangsaku, Rakyatku, semuanya,
Untuk Indonesia Raya.
Indonesia, tanah yang mulia,
Tanah kita yang kaya,
Di sanalah aku berdiri,
Untuk s'lama-lamanya.
Indonesia, tanah pusaka,
P'saka kita semuanya,
Untuk Indonesia Raya.
Indonesia, tanah yang suci,
Tanah kita yang sakti,
Di sanalah aku berdiri,
Indonesia, tanah berseri,
Tanah yang aku sayangi,
Marilah kita berjanji,
S'lamatlah rakyatnya,
Pulaunya, lautnya, semuanya,
Untuk Indonesia Raya.
Tanahku, neg'riku yang kucinta!
Indonesia Raya, Merdeka, merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya.
Dengan adanya keputusan pemerintah tadi, “tercapailah sudah keseragaman dalam nada, irama, iringan kata dan gubahan lagu itu. Serta telah dapat ditetapkan waktu dan cara penggunaannya,” tulis Bambang Sularto di bagian akhir Wage Rudolf Supratman.
Selama ini hanya stanza pertama dan refrain lagu kebangsaan itu yang biasanya dinyanyikan. Tetapi, mulai Juli 2017, membuka tahun ajaran baru sekolah, pemerintah menerapkan kebijakan baru: stanza dua dan tiga dalam lagu 'Indonesia Raya' bakal dinyanyikan dalam helatan upacara tertentu.
Menurut Hilmar Farid, Dirjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dua stanza itu dibawakan "kalau memang ada kegiatan atau upacara yang penting." "Bisa bulanan, misalnya setiap tanggal 17, atau di hari-hari yang penting," tambah Hilmar kepada Tirto, 20 Juni lalu.
Meski begitu, untuk mengakrabkan dua stanza yang jarang didengar anak-anak sekolah maupun mayoritas masyarakat Indonesia, kumpulan bait lagu kebangsaan itu akan diberitahu oleh guru dalam proses belajar-mengajar di kelas.
-----------------------------------------------------------------
Naskah ini pertama kali tayang pada 2017 lalu dengan judul "W.R. Supratman dan Sejarah Indonesia Raya 3 Stanza" penulis mengubah judul dan beberapa isinya untuk disesuaikan dengan konteks saat ini.
tirto.id - Bagaimana lirik lagu Indonesia Raya 3 stanza yang benar?
Lagu kemerdekaan “Indonesia Raya” selalu berkumandang tidak hanya ketika upacara bendera atau peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, melainkan di setiap kegiatan resmi apapun mulai tingkat paling rendah hingga skala nasional.
Sejak duduk di bangku sekolah, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia telah menjadi kebiasaan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Akan tetapi, selama ini masyarakat mungkin hanya terbiasa dengan lagu “Indonesia Raya” stanza satu.
Lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman tersebut sebenarnya memiliki tiga stanza, yang pertama kali dibawakan melalui gesekan biolanya dalam Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928 atau dikenal sebagai cikal bakal Hari Sumpah Pemuda.
Hal tersebut dinyatakan Anthony C. Hutabarat dalam bukunya berjudul Meluruskan Sejarah dan Riwayat Hidup Wage Rudolf Supratman: Pencipta Lagu Indonesia Raya (2001).
Mulai tiga tahun terakhir ini, pemerintah mengenalkan lagu “Indonesia Raya” tiga stanza kepada masyarakat.
Pemerintah membuka tahun ajaran baru pada 2017 lalu dengan menerapkan kebijakan baru sehubungan dengan lagu “Indonesia Raya” yaitu dengan menyanyikan tiga stanza lagu kebangsaan tersebut dalam helatan upacara tertentu.
Lirik lagu "Indonesia Raya" 3 stanza
Masih dari laman Kemendikbud, lirik dan partitur asli lagu "Indonesia Raya" memuat tiga stanza dengan aransemen yang sama, tetapi lirik berbeda.
"Indonesia Raya" yang dinyanyikan saat ini merupakan lagu pada stanza pertama, berkisah tentang bangsa yang kala itu belum bersatu.
Pada stanza kedua, terdapat doa yang tulus dari seluruh rakyat yang mengharapkan Indonesia menjadi negara bahagia.
Sementara itu, lirik pada stanza ketiga memuat janji dan sumpah dari seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berikut lirik lengkap "Indonesia Raya" tiga stanza:
Indonesia tanah airku
Di sanalah aku berdiri
Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan tanah airku
Bangsaku, rakyatku, semuanya
Untuk Indonesia raya...
Indonesia raya, merdeka, merdeka
Tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia raya merdeka, merdeka
Hiduplah Indonesia raya...
Indonesia, tanah yang mulia
Di sanalah aku berdiri
Untuk s'lama-lamanya...
Indonesia tanah pusaka
Bangsanya, rakyatnya, semuanya...
Untuk Indonesia raya...
Indonesia raya, merdeka, merdeka
Tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia raya merdeka, merdeka
Hiduplah Indonesia raya...
Indonesia tanah yang suci
Tanah kita yang sakti
Di sanalah aku berdiri
M’njaga ibu sejati...
Indonesia tanah berseri
Tanah yang aku sayangi
Marilah kita berjanji
Pulaunya, lautnya, semuanya...
Untuk Indonesia raya...
Indonesia raya, merdeka, merdeka
Tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia raya merdeka, merdeka
Hiduplah Indonesia raya...
Lirik lagu Indonesia Raya yang lengkap sejatinya berjumlah tiga stanza, meski biasanya dinyanyikan sebanyak satu stanza saja, yaitu stanza pertama.
Ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Pasal 60 mengenai tata cara penggunaan lagu kebangsaan, lagu Indonesia Raya yang dimainkan tanpa iringan alat musik memang cukup dinyanyikan satu stanza pertama saja dengan satu kali ulangan pada bait ketiga stanza pertama.
Jika ingin menyanyikan lagu kebangsaan secara lengkap mencapai tiga stanza, maka bait ketiga pada stanza kedua dan stanza ketiga dinyanyikan ulang sebanyak satu kali.
Ketiga stanza dalam lagu Indonesia Raya merupakan ciptaan Wage Rudolf Soepratman (W.R Supratman). Lagu kebangsaan itu mulai diaransemen sejak 1924.
Setelah aransemennya selesai, lagu Indonesia Raya mulai diperkenalkan ke publik melalui Kongres Pemuda II di Batavia (kini Jakarta) pada 28 Oktober 1928 yang menjadi cikal bakal perayaan Hari Sumpah Pemuda.
Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan yang juga menjadi lagu wajib nasional. Lagu ini kerap dikumandangkan pada acara-acara penting.
Tak hanya jelang peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), lagu Indonesia Raya juga dinyanyikan dalam upacara bendera, seminar, pertandingan bola, sampai konser sekalipun.
Hal ini tentu tak lepas dari peran penting lagu tersebut dalam sejarah kemerdekaan Indonesia yang dapat lepas dari belenggu penjajahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejarah Lagu Indonesia Raya
Dikutip dari Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), sejarah lagu Indonesia Raya mulanya muncul dari pemikiran para pejuang bangsa, salah satunya Ki Hajar Dewantara pada 1918.
Ki Hajar Dewantara sempat memikirkan kapan sekiranya Indonesia memiliki lagu kebangsaan sendiri. Pemikiran ini kemudian ditanggapi oleh Wage Rudolf Soepratman (W.R Supratman).
Ia kemudian memikirkan gagasan tersebut dan mulai menciptakan lagu Indonesia Raya pada 1924. Tentunya, aransemen lagu ini bukan perkara mudah.
Bahkan, W.R Soepratman sempat ditangkap oleh Belanda karena mengaransemen lagu kebangsaan yang dapat menggugah jiwa nasionalisme terhadap Indonesia.
Ilustrasi. Sejarah dan pencipta lagu Indonesia Raya (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Menurut buku berjudul 'Meluruskan Sejarah dan Riwayat Hidup Wage Rudolf Soepratman' karya C. Hutabarat, lagu ini terinspirasi dari Majalah Timbul, sebuah majalah lokal di Solo, Jawa Tengah.
Setelah rampung, lagu ini diperkenalkan di Kongres Pemuda II di Batavia (kini Jakarta) pada 28 Oktober 1928. Lagu ini kemudian menjadi salah satu katalis penggerak rasa nasionalisme bagi para pemuda Indonesia.
Namun, lirik dan partitur lagu ini mulai dikenal luas setelah Sin Po, surat kabar China berbahasa Melayu menerbitkan lirik tersebut pada 10 November 1928.
Lirik lagu Indonesia Raya yang asli berjudul tiga stanza dengan aransemen yang sama, tetapi liriknya berbeda-beda di masing-masing stanza.
Meski begitu, lirik lagu Indonesia Raya yang banyak dikenal masyarakat hanya satu stanza. Hal ini karena Panitia Lagu Kebangsaan Indonesia menetapkan cukup satu stanza saja.
Panitia itu diketuai Presiden ke-1 Indonesia Soekarno dan beranggotakan Ki Hajar Dewantara, Achiar, Sudibyo, Darmawidjaja, dan Mr. Oetojo.
Dengan begitu, satu stanza ini wajib dimainkan ketika upacara bendera HUT RI setiap tanggal 17 Agustus bersamaan dengan pengibaran bendera Merah Putih.
Hal ini kemudian ditetapkan pula dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan di suatu acara, maka mereka yang hadir harus menyanyikan lagu tersebut dengan sikap sempurna, yaitu berdiri tegak dan sikap hormat.
Baca juga artikel terkait lainnya:
Keputusan hanya menyanyikan lagu "Indonesia Raya" 1 stanza
Foto Wage Rudolf Supratman, pencipta lagu Indonesia Raya.
Sejak itu, nama WR Supratman semakin populer seiring dengan partitur dan lagu "Indonesia Raya" yang dirilis oleh Sin Po edisi Sabtu, 10 November 1928.
Selebaran berisikan partitur dan lirik tiga stanza "Indonesia Raya" juga ikut disebarkan kepada masyarakat luas.
Namun, sebelum itu, WR Supratman sempat menemui kawannya yang memiliki studio rekaman, bernama Yo Kim Tjan.
Di studio rekaman tersebut, WR Supratman membuat rekaman piringan hitam lagu "Indonesia Raya" versi instrumen biola beserta suaranya dan versi orkes keroncong.
Harapannya, lagu kebangsaan kian dikenal luas mengingat masa itu keroncong merupakan musik yang populer di kalangan pemuda.
Usai lagu "Indonesia Raya" dikumandangkan pada 28 Oktober 1928, pihak Belanda menjadi panik dan menyita semua piringan hitam versi keroncong.
Pemerintah kolonial tidak mengira bahwa lagu yang dinyanyikan WR Supratman sebetulnya sudah direkam setahun sebelum Kongres Pemuda II.
Pada 1944, usai menderita kekalahan, Jepang membentuk Panitia Lagu Kebangsaan yang diketuai oleh Soekarno dengan anggota Ki Hajar Dewantara, Achiar, Sudibyo, Darmawidjaja, dan Mr Oetojo.
Panitia melakukan perubahan atas naskah asli yang ditulis oleh WR Supratman sebanyak tiga kali.
Melalui Panitia Lagu Kebangsaan pula, ditetapkan bahwa lagu kebangsaan Indonesia cukup dinyanyikan satu stanza.
Penetapan "Indonesia Raya" sebagai lagu kebangsaan turut tercantum dalam Pasal 36B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945).
Tidak hanya itu, lagu kebangsaan ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Baca juga: Asal-usul Bendera Merah Putih, Disebut Terinspirasi Pataka Majapahit